Karyawan harus menghitung penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan yang diterima selama 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 dengan benar. Selain itu, karyawan juga harus mampu
Karyawan harus menghitung penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan yang diterima selama 1 Januari 2023 sampai dengan 30 Juni 2023 dengan benar. Selain itu, karyawan juga harus mampu