Berdasarkan PP 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19 di mana dengan berakhirnya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka berakhir juga pengajuan permohonan sertel melalui telepon, email
Berdasarkan PP 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19 di mana dengan berakhirnya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka berakhir juga pengajuan permohonan sertel melalui telepon, email