PPh 23 berlaku untuk penghasilan yang tidak bersifat tetap dan diterima oleh pihak non-Wajib Pajak. Berbeda dengan PPh 21, PPh 23 dikenakan dengan tarif tetap yang telah ditentukan oleh peraturan
Category: Tax, State, Institution
Tax, State, Institution
Fungsi SPT TahunanFungsi SPT Tahunan
SPT adalah Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak yang digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak. SPT Tahunan PPh dibagi menjadi dua yakni SPT Tahunan Perorangan dan SPT Tahunan Badan. SPT Tahunan
Pengajuan Perpanjang Setifikat ElektronikPengajuan Perpanjang Setifikat Elektronik
Berdasarkan PP 48 tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Covid-19 di mana dengan berakhirnya penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka berakhir juga pengajuan permohonan sertel melalui telepon, email
PPh Pasal 23 atas jasa angkutan daratPPh Pasal 23 atas jasa angkutan darat
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141 tahun 2015, Wajib Pajak penerima penghasilan atau pemberi jasa angkutan darat merupakan objek PPh pasal 23. Dalam beleid itu memang tidak disebutkan
Perhitungan Pemotongan Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024Perhitungan Pemotongan Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 mulai berlaku sejak masa pajak 2024. Kehadirannya diklaim akan membuat proses pemotongan pajak
Bebas PPN Pembelian RumahBebas PPN Pembelian Rumah
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023. Merujuk pada Pasal
Kenapa wajib lapor SPT Tahunan Badan?Kenapa wajib lapor SPT Tahunan Badan?
Alasan fundamental Wajib Pajak perlu melaporkan SPT Tahunan adalah karena sistem perpajakan Indonesia menganut self assessment. Negara memberikan kepercayaan dan kewenangan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan atau mengkreditkan, membayar,
Sertifikat Digital Kedaluwarsa?Sertifikat Digital Kedaluwarsa?
Wajib Pajak yang telah dikukuhkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) harus memiliki sertifikat elektronik (digital certificate) atau sertel untuk mendapatkan kemudahan akses dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Namun, berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal
Core Tax SystemCore Tax System
Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Banten Dedi Kusnadi mengatakan, sistem pajak canggih yang siap diluncurkan pada 1 Juli 2024 mendatang akan mampu menutup celah wajib pajak nakal. Sistem tersebut memiliki
Objek Pajak Perjalan DinasObjek Pajak Perjalan Dinas
Dalam PMK 66 Tahun 2023, imbalan dalam bentuk natura dan /atau kenikmatan kini menjadi objek PPh. Adapun imbalan ini terbagi jadi dua, yaitu imbalan sehubungan dengan pekerjaan dan imbalan sehubungan